Empat Nelayan Sumut Dipulangkan
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memulangkan empat nelayan dari Malaysia. Para nelayan ini dituduh melakukan pencurian ikan dan secara ilegal masuki wilayah Perairan Malaysia. Dengan dipulangkannya empat nelayan hari ini (15/3) pukul 12.05 WIB, pemerintah telah berhasil memulangkan seluruh nelayan Indonesia yang ditangkap aparat Malaysia. Keempat nelayan tersebut Adi Syahputra asal Sei Bilah, Cabalan, Langkat, Pangkalan Brandan. Awal dan Syamsul Komar asal Desa Lalang, Kuala Tanjung, Medang Deras, Batubara. Dan Amir Khan asal Dusun 2, Paluh Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, merupakan nelayan Indonesia yang terakhir berada dalam tahanan pihak Malaysia.
"Ke depan tidak ada lagi nelayan Indonesia yang ditahan aparat Malaysia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Sutardjo dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Kamis (15/3).
Baca Juga:
Keempat nelayan yang berhasil dipulangkan itu berasal dari Sumatera Utara. Proses pemulangan berlangsung di Bandara Polonia Medan menggunakan pesawat Lion Air. Mereka langsung diserahkan Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP kepada keluarga nelayan yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memulangkan empat nelayan dari Malaysia. Para nelayan ini dituduh melakukan pencurian
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban