Empat Oknum Polisi Diduga Memeras

jpnn.com, SURABAYA - Empat oknum polisi diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Pakal.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, empat polisi tersebut berinisial Bripka S, Aiptu A, Aipda M, dan Brigadir T.
Tiga di antaranya merupakan polisi aktif di Unit Reskrim Polsek Pakal. Seorang lagi merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut.
Penangkapan itu berlangsung Sabtu (7/4) di Jalan Kusuma Bangsa. Awalnya, petugas Seksi Propam Polrestabes Surabaya mendapat laporan bahwa ada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Laporan tersebut dilakukan keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani di Polsek Pakal.
Pihak keluarga dimintai uang Rp 20 juta. Imbalannya, anggota keluarganya akan dilepaskan dan tidak diproses hukum.
Bahkan, beredar kabar bahwa empat polisi itu tidak hanya melakukan pemerasan. Mereka juga menganiaya pelaku yang ditangkap.
Tujuannya, pihak keluarga memenuhi permintaan mereka. Mendapat perlakuan tersebut, pihak keluarga melapor ke propam.
Laporan terhadap empat oknum polisi pemeras dilakukan keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangani di Polsek Pakal.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm