Empat Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kriminolog : Itu Tamparan Besar Bagi Polri
jpnn.com - SENAPELAN - Polresta Pekanbaru benar-benar serius dalam mengungkapkan jaringan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat anggota Polda dan Dua sipil. Bahkan pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi nama bos besar yang diduga sebagai pemasok sabu dari Aceh.
Saat ini melalui Satresnarkoba Pekanbaru para tersangka dilakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui peran masing-masing tersangka serta jaringan lainnya.
"Kami pasti akan koordinasi dengan pihak terkait terutama pihak kepolisian dari Aceh, jika sudah mendapatkan identitas lengkap," ujar Kasatresnarkoba Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (3/6) seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN).
Iwan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan mengumpulkan informasi dari para tersangka.
"Ada kemungkinan, tambahan tersangka, karena memang diduga mereka ini, jaringan narkoba jenis sabu yang cukup besar," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menetapkan dua orang dalam Daftar pencarian Orang (DPO) yakni SR dan SM. "SR sendiri diketahui menyuplai barang haram tersebut kepada AIPTU IP (anggota Polres Meranti)," terangnya.
Disisi lain, dilanjutkan, pihaknya juga kedatangan Wakapolres Meranti Kompol STP Manulang untuk berkoordinasi mengenai keterlibatan anggotanya dalam jaringan narkoba ini. 'Mereka sangat mendukungan dan tidak main-main jika ada anggota yang terlibat, harus diproses secara hukum,' tuturnya.
Sementara itu Kriminolog Riau, DR Syahrul Akmal Latief MSI menanggapi bahwa tertangkapnya empat Oknum Polisi aktif Polda Riau menjadi bandar narkoba merupakan sebuah tamparan besar bagi instirusi Polri.
"Seharusnya anggota yang menjadi ujung tombak dalam perang terhadap narkoba, tetapi proses anggota sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jangan sama sekali terlihat melindungi," ujar Dosen kriminolog UIR ini.
Dikatakannya, kejadian ini tentunya nantinya akan membuat kepercayaan masyarakat terkikis. Terlebih,bahwa pengungkapan yang dilakukan bukan pertama kali jika oknum polisi terlibat dalam rantai narkoba, entah sebagai pengedar ataupun hanya pemakai.
"Kepolisian dengan Badan Narkotika Nasional harus sinkron dalam memberantas narkoba, jangan sampai kecolongan seperti ini.Sedangkan pimpinan juga terus melakukan pemantauan terhadap anggota yang diduga bermasalah" katanya.
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga komitmen berantas narkoba, meminta kepada para penegak hukum agar harus transparan dalam mengungkap kasus yang berhubungan dengan barang haram tersebut.
"Polisi juga diminta tak segan memberikan sanksi berat kepada pengguna ataupun pengedar supaya pemberantasan narkoba berjalan efektif," tuturnya.
Ia berharap kepolisian tak mengeluarkan pernyataan seperti pembelaan terhadap anggota yang bermasalah untuk melindung bahwa sudah tidak zaman mengikuti jejak bandar dan peredaran barang dengan terlibat di dalamnya.
"Sudah ada bermacam teknologi yang bisa dimaksimalkan pemanfaatannya dan tak semua kasus harus menggunakan metode itu," tutupnya. (hsb/jpnn)
SENAPELAN - Polresta Pekanbaru benar-benar serius dalam mengungkapkan jaringan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat anggota Polda dan Dua sipil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel