Empat Oknum Satpol PP Ini Benar-benar Bikin Malu, Siap-siap Saja

jpnn.com, BATAM - Empat personel Satpol PP Kota Batam ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengemis.
Satu dari empat personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan BKO di Dinas Sosial Kota Batam. Sementara tiga orang lainnya adalah tenaga honorer.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Salim juga membenarkan jika salah seorang personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan tiga pelaku lainnya adalah tenaga honorer.
“BKO itu kan di bawah kendali koperasi. Artinya segala yang diberikan kepada mereka mengatur di mana tempat OPD dan di mana tempat BKO. Jadi kami (Satpol-PP) tidak mengatur tugas-tugas mereka di lapangan,” ujarnya sebagaimana dilansir batampos.co.id, Kamis (22/10/202).
Ia menyampaikan para personel Satpol PP tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Kalau PNS ada aturanya dan nanti kalau kontrak juga ada aturanya,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil Kasatpol PP, Salim, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Empat personel Satpol PP Kota Batam ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengemis.
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR