Empat Oknum Satpol PP Ini Benar-benar Bikin Malu, Siap-siap Saja
jpnn.com, BATAM - Empat personel Satpol PP Kota Batam ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengemis.
Satu dari empat personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan BKO di Dinas Sosial Kota Batam. Sementara tiga orang lainnya adalah tenaga honorer.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim, mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Salim juga membenarkan jika salah seorang personel Satpol PP tersebut merupakan ASN dan tiga pelaku lainnya adalah tenaga honorer.
“BKO itu kan di bawah kendali koperasi. Artinya segala yang diberikan kepada mereka mengatur di mana tempat OPD dan di mana tempat BKO. Jadi kami (Satpol-PP) tidak mengatur tugas-tugas mereka di lapangan,” ujarnya sebagaimana dilansir batampos.co.id, Kamis (22/10/202).
Ia menyampaikan para personel Satpol PP tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nanti diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Kalau PNS ada aturanya dan nanti kalau kontrak juga ada aturanya,” tutupnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil Kasatpol PP, Salim, untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Empat personel Satpol PP Kota Batam ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengemis.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok