Empat Oknum TNI di Aceh yang Terjaring Kasus Narkoba Tetap Jalani Proses Hukum
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 12:30 WIB
"Namun, untuk memastikan lebih detail lagi, darah keempat oknum TNI tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Polda Sumatera Utara," kata Kol CPM Zulkarnain.
Terkait penanganan oknum TNI berpangkat letnan kolonel, akan diproses hukum di Oditur Militer Tinggi di Medan, Sumatera Utara. Begitu juga persidangannya, di Pengadilan Militer Tinggi , juga di Medan, Sumatera Utara.
"Jika terbukti bersalah terlibat narkoba, oknum TNI tersebut dipastikan dipecat. Untuk narkoba, tidak ada ampun. Ini komitmen Kodam Iskandar Muda," kata Kol CPM Zulkarnain.
Empat oknum TNI ditangkap di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh terkait kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi