Empat Oknum TNI di Aceh yang Terjaring Kasus Narkoba Tetap Jalani Proses Hukum
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 12:30 WIB

Sabu-Sabu. Foto: Pojoksatu
"Namun, untuk memastikan lebih detail lagi, darah keempat oknum TNI tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Polda Sumatera Utara," kata Kol CPM Zulkarnain.
Terkait penanganan oknum TNI berpangkat letnan kolonel, akan diproses hukum di Oditur Militer Tinggi di Medan, Sumatera Utara. Begitu juga persidangannya, di Pengadilan Militer Tinggi , juga di Medan, Sumatera Utara.
"Jika terbukti bersalah terlibat narkoba, oknum TNI tersebut dipastikan dipecat. Untuk narkoba, tidak ada ampun. Ini komitmen Kodam Iskandar Muda," kata Kol CPM Zulkarnain.
Empat oknum TNI ditangkap di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh terkait kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB