Empat Orang Ini Mencoreng Institusi Polri

Empat Orang Ini Mencoreng Institusi Polri
Aparat Kepolisian Resor Binjai, Polda Sumatera Utara menangkap empat pelaku perampokan dengan modus berpura-pura sebagai polisi yang sedang mengusut kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: ANTARA/HO

"Para pelaku kemudian melarikan barang-barang berharga milik para korban," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polres Binjai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada 4 November 2021 di jalan lintas Langkat-Aceh saat sedang mencari target kejahatan mereka.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna silver dengan nomor polisi 1544 ZP, satu pistol mancis jenis FN berikut sarung senjata, satu pistol mancis jenis revolver, dua set borgol, satu kunci borgol dibuat mainan kalung, dua unit HP, power bank milik korban Y, dan satu HP milik korban NA.

"Keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1),(2) Ke-2e KUHAP, dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)

Ini tampang empat orang yang telah mencoreng institusi Polri. Mereka langsung dijebloskan ke penjara.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News