Empat Orang Ini Punya Uang Rp 800 Juta, Belum Dipotong
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus pemalsuan uang senilai Rp 800 juta oleh pelaku berinisial KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Rabu, mengatakan uang palsu itu terdiri atas pecahan Rp100 ribu.
Mereka ditangkap di rumah kontrakan, Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari empat orang itu, lanjut dia, berperan sebagai pekerja yang mencetak dan memberikan nomor seri, kemudian mereka akan memberikan hasil uang itu kepada pemesannya.
Menurut Ulung, mereka memproduksi uang palsu untuk memenuhi pesanan seseorang di Jakarta.
Untuk itu, pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap peredaran uang palsu yang lebih besar.
"Sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini belum didapati tetapi terus kami kembangkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk seseorang berinisial AS sebagai otaknya.
KP, AS, AS, dan MRS mendapat pesanan dari seseorang di Jakarta untuk mengirim uang sebanyak Rp 800 juta.
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Debat Perdana Pilkada Jabar, Polrestabes Bandung Terjunkan 1.300 Personel untuk Pengamanan
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor