Empat Parpol Miliki Kepengurusan Ganda
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:27 WIB

Empat Parpol Miliki Kepengurusan Ganda
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan kepengurusan ganda pada empat partai politik. "Semua partai politik yang memiliki pengurusan ganda di Kota Kupang, akan dikonfirmasi oleh Panwaslukada Kota Kupang ke kepengurusan pusat dan juga ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa mengetahui keabsahan dukungan bakal calon," tegas Herina.
Keempat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda itu ada di Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) serta Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).
Baca Juga:
Ketua Panwaslukada Kota Kupang, Herina Mauboy kepada koran ini di Kupang secara tegas mengatakan kepengurusan ganda saat dilakukannya pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU Kota Kupang sudah diidentifikasi oleh Panwaslukada Kota Kupang. Diakuinya, keempat partai politik yang memiliki pengurusan ganda di tingkat Kota Kupang seperti PPRN, Partai Barnas, PDP serta PKDI.
Baca Juga:
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah