Empat Parpol Miliki Kepengurusan Ganda
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:27 WIB
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan kepengurusan ganda pada empat partai politik. "Semua partai politik yang memiliki pengurusan ganda di Kota Kupang, akan dikonfirmasi oleh Panwaslukada Kota Kupang ke kepengurusan pusat dan juga ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa mengetahui keabsahan dukungan bakal calon," tegas Herina.
Keempat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda itu ada di Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) serta Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).
Baca Juga:
Ketua Panwaslukada Kota Kupang, Herina Mauboy kepada koran ini di Kupang secara tegas mengatakan kepengurusan ganda saat dilakukannya pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU Kota Kupang sudah diidentifikasi oleh Panwaslukada Kota Kupang. Diakuinya, keempat partai politik yang memiliki pengurusan ganda di tingkat Kota Kupang seperti PPRN, Partai Barnas, PDP serta PKDI.
Baca Juga:
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan
BERITA TERKAIT
- Brando PDIP Minta Menteri Bahlil Tidak Buat Gaduh Perihal Kelangkaan LPG 3 Kilogram
- Naturalisasi Matikan Masa Depan Pemain Lokal, Anggota Komisi XIII DPR RI Arizal Azis Usulkan Pemain Asing Maksimal 50 Persen
- Tok! Paripurna DPR Sahkan Revisi UU BUMN
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan