Empat Pasang Maju di Pilgub Papua Barat

Empat Pasang Maju di Pilgub Papua Barat
Empat Pasang Maju di Pilgub Papua Barat
Mereka pun mengakui keabsahan keempat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu selaku anak-anak adat Papua. Karena para bakal calon itu telah dikukuhkan secara adat oleh masing-masing suku. “Sehingga seleksi dan penetapan pasangan harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat yang hidup dan berkembang di masyarakat,” kata Gidzon Mandacan, saat membacakan pernyataan sikap Suku Besar Arfak.

Gidzon mengatakan, Suku Besar Arfak siap mendukung putusan MRP maupun DPRPB saat penetapan calon. “Asalkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa adanya permainan politik yang bertujuan menjatuhkan menggugurkan kandidat tertentu,” tegas Gidzon.

Ditambahkannya, Suku Besar Arfak juga menolak dan mengutuk pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan, menggagalkan dan menunda-nunda  pelaksanaan Pemilukada yang telah ditetapkan pada 27 Juni, hanya karena kepentingan politik tertentu.

Anggota DPRPB Obet Ayob mengatakan sangat menghargai aspirasi ini. Ia menegaskan, Pansus Pemilukada akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Amos May, anggota DPRPB yang ditemui usai menerima pernyataan sikap menjelaskan keterlamabatan pelaksanaan Pemilukada bukan kehendak lembaganya. Dikatakannya, berkas para kandidat sudah dipegang MRP. Hanya saja, lembaga kultur rakyat Papua ini belum bisa memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon karena belum memiliki pimpinan definitif. (sr)


MANOKWARI-Suku Besar Arfak mengigatkan panita khusus (Pansus) Pemilukada Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar tidak diskrimintif memperlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News