Empat Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
Senin, 20 April 2020 – 09:18 WIB

Satpol PP Inhil saat melakukan pendataan terhadap yang terjaring yustisi, Jumat (17/4/2020). Foto: ANTARA/Adriah
"Kami akan lakukan pembinaan kepada mereka," tukasnya.
BACA JUGA: Berita Duka: AZ Meninggal Dunia setelah Sembuh dari COVID-19, Pemkab Lumajang Ikut Berbelasungkawa
Operasi yustisi ini digelar Satpol PP dan didukung tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314 dan Polres Inhil.(antara/jpnn)
Sebanyak empat pasangan bukan muhrim yang lagi asik berbuat terlarang di kamar hotel digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hilir, Riau, Jumat (16/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Sambangi Rumah Duka Korban Laka Laut di Tembilahan
- Perahu Kayu Kecelakaan Laut di Perairan Seberang Tembilahan, Dua Orang Tewas
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Polda Riau Musnahkan 23,6 Kg Sabu-Sabu Hasil Tangkapan di Tembilahan
- RSUD Tembilahan Dilalap Si Jago Merah, Lihat Kondisinya