Empat Pasangan Calon Tolak Hasil Pilkada
jpnn.com, BANYUASIN - Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Banyuasin, Sumsel, untuk tingkat kecamatan masih berlangsung. Namun, empat pasangan calon (paslon) yang kalah berdasarkan hasil quick count sudah menyatakan menolak hasil pilkada.
Mereka menuntut dilaksanakan pemilihan suara ulang. "Kami minta dilaksanakan pemilihan suara ulang," tegas Arkoni, calon bupati Banyuasin nomor urut dua yang menjadi juru bicara (jubir) empat paslon bupati dan wakil bupati Banyusin di kediamannya, akhir pekan lalu.
Hadir antara lain calon wakil bupati nomor urut satu H Hazuar Bidui, calon wakil bupati nomor urut dua Azwar Hamid, perwakilan nomor urut tiga Dr H Burlian dan pasangan nomor urut empat Syaiful Bahri-Agus Salam.
Selain itu, mereka menuntut paslon nomor urut lima, Askolani–Slamet Somonsentono didiskualifikasi. Diketahui, hasil hitung cepat Index Politica di Pilkada Banyuasin, paslon nomor urut lima Askolani Jasi-Slamet Somonsentono unggul dengan raihan suara 38,9 persen.
Disusul paslon nomor urut dua, Arkoni-Hazwar Hamid (22,9 persen), paslon nomor urut tiga, Buya HM Husni Thamrin Madani-Supartijo (19,4 persen), paslon nomor urut empat Syaiful Bakhri–Agus Salam (9,8 persen) dan paslon nomor urut satu, Agus Yudiantoro–Hazuar Bidui sebesar 9,0 persen.
Sedangkan versi data base Pemkab Banyuasin, Askolani–Slamet unggul dengan raihan 131.348 atau 34,16 persen. Kemudian pasangan Arkoni – Hazwar Hamid 98.519 suara (25,62 persen), pasangan Buya HM Husni Thamrin-Supartijo meraih 79.554 suara (20,69 persen).
Selanjutnya paslon Syaiful Bakhri–Agus Salam mendapatkan 40.158 suara (10,44 persen) dan pasangan Agus Yudiantoro–Hazuar Bidui 34.916 suara (9,08 persen). Menurut Arkoni, empat paslon lainnya menilai sudah banyak ditemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan secara struktural, sistematik dan masif. "Jadi secara de facto Pilkada Banyuasin gagal," cetusnya.
Pihaknya menuding ada keberpihakan ASN kepada paslon nomor urut lima. "Kami sudah mengumpulkan bukti keterlibatan ASN," ungkapnya.
Proses rekapitulasi suara masih di tingkat kecamatan, tapi empat pasangan calon bupati – wakil bupati Banyuasin menolak hasil pilkada.
- KPU Ganti Model Pelaksanaan Rekapitulasi Berjenjang jadi e-Rekap, Parpol Tak Perlu Utus Saksi
- KPU Buka Peluang Gunakan E-Rekap di Pilkada Serentak 2020
- MK Tolak Seluruh Gugatan Cakada di Sumsel
- Saksi Jagonya PDIP Ogah Teken Rekapitulasi Suara Pilgub
- Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Makassar, Ada Pemukulan?
- Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas