Empat Pasangan Mesum Digiring ke Markas Polisi

Empat Pasangan Mesum Digiring ke Markas Polisi
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di tempat tersebut, petugas menemukan satu pasangan yang menginap, yakni WD, 22 tahun, asal Lobar dan WA, 20 tahun, asal Lombok Tengah. Mereka ditemukan di dalam kamar tengah berduaan.

Dalam penggerebekan di kamar tersebut, polisi juga menemukan satu kondom yang telah terpakai. Ketika ditanyai petugas terkait buku nikah, kedua pasangan tersebut tak mampu menunjukkannya.

”Tidak ada pak,” kata WD di depan petugas.

Mendapat pengakuan tersebut, tanpa ampun petugas langsung menggiring keduanya ke mobil untuk diperiksa di Mapolsek Senggigi. Wendi mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya untuk mendukung citra pariwisata halal yang menjadi jargon Provinsi NTB.

”Kita kan sudah dikenal dengan pariwisata halalnya, jadi hal-hal yang seperti ini tidak boleh ada,” tegas dia.(dit/r2)


Jajaran Polsek Cakranegara, Lombok, NTB melakukan razia di sejumlah tempat hiburan. Sasaran mereka tujuh hotel dan homestay melati di kawasan Cakranegara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News