Empat Pegawai KAI Diperiksa
Selasa, 12 Oktober 2010 – 08:14 WIB

Empat Pegawai KAI Diperiksa
LEBAK – Kapolda Banten, Brigjen Pol Agus Kusnadi yang didampingi Kapolres Lebak, AKBP Widoni Fedri meninjau seluruh gerbong kerata api yang terbakar, kemarin sekitar pukul 13.30. Sayangnya, saat melakukan peninjauan ke tempat kejadian, Kapolda melarang wartawan untuk masuk ke lokasi gerbong terbakar yang telah dipasangi garis polisi (police line), dengan alasan khawatir mengganggu tim Fuslatbor Mabes Polri yang sedang melakukan tugasnya di tempat kejadian. Namun, logikanya, lanjut Kapolda, bila kerata api dalam kondisi tidak dioperasikan, tentu tidak satupun aliran listrik di dalam fisik kereta yang berfungsi. Oleh karena ini, kebekaran ini jelas penyebabnya api, namun mengapa api ini bisa ada di gerbong kereta, serta mengakibatkan kebekaran, kata kapolda, itulah yang sedang diselidiki.
Setelah kurang lebih 20 menit melakukan peninjauan kebeberapa gerbong kerata, Kapolda yang ditemui Radar Banten (grup JPNN) mengatakan, bahwa kasus kebakaran ini sedang dalam penyelidikan pihaknya, sehingga untuk sementara ini, Kapolda tidak bisa menduga-duga terkait penyebab kebekaran pada kerata di Stasiun Rangkasbitung.
Baca Juga:
“Kita tidak boleh menduga-duga, karena saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolda. Sementara ketika ditanya apakah, kebakaran kerata di Stasiun Rangkasbitung, merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan seseorang? Menurut Kapolda, tunggu hasil penyelidikan.
Baca Juga:
LEBAK – Kapolda Banten, Brigjen Pol Agus Kusnadi yang didampingi Kapolres Lebak, AKBP Widoni Fedri meninjau seluruh gerbong kerata api
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Ingatkan Para Bupati/Wali Kota Agar Bangubsus Tepat Sasaran
- Lapor, Pak Prabowo! ASN Pemprov Riau Belum Terima THR
- Berburu Fesyen Lokal di Trademark Market Bandung
- Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Menyiagakan 165 Bus & 694 Personel
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Menolak Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi Sarankan Kirim untuk Masyarakat Kurang Mampu