Empat Pejabat Dindik Tersangka
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:42 WIB
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik Purbalingga, Iskhak, kini muncul kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kamis (30/5) kemarin, merilis ada empat pejabat Dindik Purbalingga yang telah resmi menjadi tersangka. Salah satunya, termasuk Kepala Dindik Purbalinggga, Iskhak.
Kepala Kejari Purbalingga, Martini mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar atau lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar.
Dugaan korupsi yang terjadi yakni pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada pendidikan sekolah dasar. Keempat tersangka ditengarai memungut setiap sekolah penerima DAK sebesar 5 persen dari dana yang diterima.
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis