Empat Pejabat Dindik Tersangka
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:42 WIB
Alokasi DAK Pendidikan tahun 2012 diperuntukkan bagi 146 SD. Masing- masing untuk prasarana ruang kelas sebanyak 436 ruang dengan total dana Rp 27.650.680.000. Selanjutnya untuk pembangunan gedung perpustakaan total sebesar Rp 4.127.400.000 untuk 40 SD.
Empat tersangka tersebut yakni, Iskhak (Kadindik Purbalingga), Sahlan ( Kepala UPT Dindik Purbalingga), Mugi Rahardjo ( Kepala UPT Dindik Bukateja) dan Suprapto ( Kepala UPT Dindik Bobotsari). Masing-masing Kepala UPT menjadi koordinator yang ditugasi menerima dana 5 persen dari sekolah penerima DAK.
Martini didampingi Kasi Pidsus Wawan Kustiawan menuturkan, modus perbuatan para tersangka, yaitu sekolah penerima DAK diminta menyetorkan lima persen dari DAK tersebut. Alasannya sebagai dana operasional. Pengumpulan lima persen itu dikoordinatori oleh ketiga pejabat UPT yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Saat ini dana yang diminta itu kebanyakan masih di UPT. Kami masih menghitungnya. Ada yang tidak sampai 5 persen. Yang jelas, meski kabarnya uang yang diberikan sekolah kepada UPT merupakan dana pribadi, namun itu sudah gratifikasi dan karena yang melakukan pejabat, maka masuk ranah korupsi,” paparnya.
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi