Empat Pelajar Bergiliran Cabuli Teman Sekolah

Empat Pelajar Bergiliran Cabuli Teman Sekolah
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PEKANBARU - Empat pelajar di Pekanbaru, Riau, harus berurusan dengan polisi. Itu terjadi setelah mereka nekat mencabuli remaja berinisial, AO, 16, warga Bukit Kapur, Pekanbaru, Riau.

Keempat pelajar tersebut berinsial Rm, RS, Fa, dan Ha. Dua di antara mereka yakni RM dan RS telah ditangkap, sementara dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Kasus pencabulan anak di bawah umur diketahui saat korban mengadu kepada gurunya. Mendengar hal tersebut, gurunya langsung memberi tahu kepada orangtua korban.

“Kejadian berlangsung pada 3 Mei 2018 lalu, korban diduga disetubuhi oleh 4 orang temannya berinisial Rm, RS, Fa dan Ha,” ujar Kapolsek Bukit Kapur AKP Tumara, Rabu (9/5).

Dia mengatakan ketika orangtua korban mendengar ce­rita dari gurunya, lalu orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Kapur.

“Dua pelaku berinisial Rm dan Rs berhasil kami amankan pada 4 Mei sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

AKP Tumara mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak Nomor 35/2014.

“Ancaman 15 tahun penjara, dua pelaku masih kami kejar,” tutupnya.(ade)


Kasus pencabulan anak di bawah umur diketahui saat korban mengadu kepada gurunya. Mendengar hal tersebut, gurunya langsung memberi tahu kepada orangtua korban.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News