Empat Pelajar Kedapatan Membawa Obat Terlarang
jpnn.com, BOGOR - Pelajar di Kota Bogor tidak hanya senang tawuran, tetapi juga gemar membawa obat-obatan terlarang.
Buktinya, empat pelajar terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki obat terlarang golongan G jenis tramadol.
Empat pelajar ini diamankan ketika Pemerintah Kota Bogor, Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran ke sekolah di Jalan Pangeran Sogiri, Kampung Kramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (30/1).
Saat hendak ditangkap, keempat pelajar tersebut bersembunyi di kamar mandi dan tidak mau keluar. Namun, tak berlangsung lama keempatnya keluar dan langsung diinterogasi.
Satgas Pelajar Kota Bogor melakukan penggeledahan di kamar mandi tempat pelajar tersebut bersembunyi. Hasilnya ditemukan enam butir strip obat jenis tramadol.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penyisiran dilakukan untuk membersihkan lokasi yang terindikasi menjadi tempat nongkrong geng tawuran.
“Jadi atribut, lambang dan simbol-simbol kami bersihkan bersama-sama Pak Kapolresta, Pak Dandim, Pak Dandenpom. Ada beberapa anak yang nongkrong dan tertangkap basah sedang menggunakan obat-obatan. Nanti oleh Kapolresta dan jajaran didalami,” ujar Bima seusai melakukan penyisiran.
Bima mengungkapkan hal ini akan terus dilakukan secara berkala dan rutin.
Keempat pelajar kedapatan membawa obat terlarang ketika Pemkot Bogor, Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran ke sekolah.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang