Empat Pelajar Kedapatan Membawa Obat Terlarang
Jumat, 31 Januari 2020 – 00:33 WIB
“Kami sampaikan ke anak-anak pilihannya hanya dua, dibina atau dipenjara, itu saja. Jadi kalau bisa kembali ke jalan yang benar. Kalau enggak mau kembali ke jalan yang benar maka kami penjarakan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menyebutkan, pihaknya akan memantau peredaran obat-obatan di tingkat pelajar.
“Iya, ini akan kami dalami dulu, karena dari keterangan ini akan tahu dari mana sumber obatnya. Nanti ada tim dari Satnarkoba yang mendalami," katanya. (pin/adi/pojokbogor)
Keempat pelajar kedapatan membawa obat terlarang ketika Pemkot Bogor, Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran ke sekolah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang