Empat Pelaku Perusakan Mobil Pam Obvit Ditangkap, Nih Penampakannya
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya meringkus empat pelaku perusakan mobil operasional Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Sumsel saat ricuh demo menolak UU Cipta Kerja.
“Empat pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil milik Polda Sumsel,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH, Rabu (14/10/2020).
Pelaku ini melakukan perusakan saat demo ricuh saat penolakan pentepan UU Omnibus Law CIpta Kerja, Kamias (8/10/2020) sore lalu di halaman Gedung DPRS Sumsel, Jl POM IX Kampus Palembang.
“Diamankan di rumah dan indekost mereka masing-masing, Selasa (13/10/2020) lalu,” terang Suryadi.
Keempat pelaku perusakan mobil milik Polda Sumsel diamankan. Foto : edho/sumeks.co
Suryadi menyebut ke empatnya merupakan mahasiswa negeri dan swasta di Palembang.
Yakni Awwabin Hafiz, 19, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, semester 3 Jurusan Hukum, warga Dusun II, Kelurahan Rengas I, Kecamatan Payaraman Ogan Ilir, ditangkap di indekos wilayah Sukabangun II.
Polisi akhirnya meringkus empat pelaku perusakan mobil operasional Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Sumsel saat ricuh demo menolak UU Cipta Kerja.
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru