Empat Pembunuh Andik Tertangkap, Motif Terungkap

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang berhasil manangkap empat pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda yang merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Juni 2020.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Senin, mengatakan empat dari enam pelaku pembunuhan terhadap Andik Kurniawan (25) yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, ditangkap di empat lokasi berbeda.
Menurut dia, empat pelaku ini masing-masing ditangkap di Klaten, Sukoharjo, Rembang dan Yogyakarta.
"Ditangkap di lokasi yang berbeda-beda saat melarikan diri," katanya.
Motif pembunuhan terhadap korban diduga karena dendam.
"Pelaku pengeroyokan merasa dijebak oleh korban saat ditangkap dalam kasus narkoba," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. (antara/jpnn)
Empat dari enam pelaku pembunuhan terhadap Andik Kurniawan pada Juni 2020 sudah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara