Empat Pemerkosa Anak yang Dicekoki Miras Oplosan di Cirebon Ditangkap Polisi
jpnn.com, CIREBON - Empat tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi. Keempat pelaku itu yakni berinisial RA, RO, GG dan AN.
“Keempat tersangka sudah diamankan," kata Wakapolresta Cirebon AKBP Arif Budiman di Cirebon, Senin.
Arif menuturkan perbuatan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dilakukan di saung kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, di mana mereka melakukan secara bergiliran.
Dia melanjutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/8) kira-kira pukul 17.00 WIB.
Kejadian itu bermula saat tersangka berinisial RA dan GG menjemput korban di rumahnya dan membawa korban ke warung milik AN.
Di warung tersebut, korban dicekoki minuman keras oplosan sehingga tidak sadarkan diri dan dibawa ke saung yang berada di kawasan Gronggong.
"Sebelum melakukan aksinya para tersangka ini mencekoki korban dengan minuman keras yang dioplos obat stamina dan obat tetes mata sehingga korban tidak sadarkan diri," ujarnya.
Dari kasus pemerkosaan tersebut, polisi menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti, berupa pakaian dan kendaraan yang digunakan untuk menjemput korban.
Empat tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi. Keempat pelaku itu yakni berinisial RA, RO, GG dan AN.
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat