Empat Pengganjal Mesin ATM Dibekuk, Modus Lama

Empat Pengganjal Mesin ATM Dibekuk, Modus Lama
Pembobol uang nasabah di mesin ATM dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah dilakukan print buku rekening, ternyata saldo tabungannya sudah berkurang Rp120 juta. "Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polres Pekalongan Kota," katanya.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, rekaman cctv serta bukti lain di lapangan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan para pelaku.

Kemudian, polisi menangkap empat orang terduga pelaku yang saat itu menginap di Hotel Pesona Kota Pekalongan. Sedangkan dua orang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus mengganjal kartu ATM dan memasang call center palsu, sehingga korban terkecoh saat kartu ATM tertelan berusaha menghubungi nomor call center yang dipasang pelaku. Korban tak sadar kalau dia telah digiring untuk menyebutkan Nomor PIN ATM.

"Dalam melaksanakan aksinya para tersangka membagi tugas yaitu dua orang memasang stiker call center palsu dan memasang alat pengganjal kartu ATM, sedangkan dan pelaku lain mengawasi di sekitar TKP. Ada pula yang berpura-pura membantu menyarankan agar menghubungi call center palsu tersebut," paparnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain dua unit sepeda motor, uang tunai Rp8 juta, 3 buah obeng, 2 buah pinset, double tip, hansaplast dan dua buah Hp.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 5 tahun. "Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (way)


Berita Selanjutnya:
Harga Murah, Warga Senang

Jajaran Reskrim Polres Pekalongan Kota berhasil membekuk empat anggota komplotan pembobol uang uang nasabah di ATM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News