Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:06 WIB
JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (15/10). Mereka adalah Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, M Djasin, serta Haryono Umar. Bekas personil lembaga "corruptors hunter" (pemburu koruptor) itu, dicecar sejumlah pertanyaan sejak pukul 09.30 WIB. Sementara itu, A Rivai justu mengomentari mengenai dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya itu. "Soal pencemaran nama baik akan kita proses. Itu bentuk rekayasa yang patut kita proses secara hukum," ujarnya, sambil meninggalkan pelataran parkir menuju ruang pemeriksaan.
Chandra dan Bibit diperiksa sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang semasa menjabat anggota KPK, yang kini tengah ditangani Bareskrim. Sementara itu, Haryono Umar dan M Djasin dihadirkan penyidik sebagai saksi bagi kedua rekan mereka tersebut.
Baca Juga:
Djasin dan Haryono tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi oleh Kabag Hukum KPK Chaidir Ramli. Lantas, sekitar pukul 11.40 WIB, menyusul Bibit dan Chandra yang datang, didampingi kuasa hukum KPK A Rivai dan Bambang Wijayanto. Begitu tiba di Bareskrim Mabes Polri, Bibit dan Chandra tak banyak komentar. "Ya, wajib lapor saja," kata Bibit, saat ditanya tentang kehadirannya di sana.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah