Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan

Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan
DIPERIKSA - Anggota KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10), bersama tiga orang rekannya yang sama-sama dari KPK. Foto: Zulhakim/JPNN.
"Tadi ngobrol-ngobrol saja dan diskusi," ujar Chaidir pula. Ia pun menjelaskan bahwa topiknya (terutama) mengenai Pasal 421 KHUP tentang penyalahgunaan wewenang yang kini diperkarakan.

Sementara itu, mengenai suap yang menyebut nama Ari Mulyadi dan Yulianto, Chaidir menambahkan bahwa memang ada pertanyaan yang mengarah kesana. Hanya saja katanya, Haryono tak mengenal nama itu. "Oh, nggak kenal. Dia nggak kenal sama sekali," ujarnya. (zul/JPNN)
Berita Selanjutnya:
KPK Umumkan 2 Tersangka Baru

JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News