Empat 'Pentolan' KPK Diperiksa Bersamaan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:06 WIB
DIPERIKSA - Anggota KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10), bersama tiga orang rekannya yang sama-sama dari KPK. Foto: Zulhakim/JPNN.
"Tadi ngobrol-ngobrol saja dan diskusi," ujar Chaidir pula. Ia pun menjelaskan bahwa topiknya (terutama) mengenai Pasal 421 KHUP tentang penyalahgunaan wewenang yang kini diperkarakan.
Sementara itu, mengenai suap yang menyebut nama Ari Mulyadi dan Yulianto, Chaidir menambahkan bahwa memang ada pertanyaan yang mengarah kesana. Hanya saja katanya, Haryono tak mengenal nama itu. "Oh, nggak kenal. Dia nggak kenal sama sekali," ujarnya. (zul/JPNN)
JAKARTA - Empat anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - termasuk dua yang berstatus non-aktif - diperiksa dalam waktu hampir bersamaan di Bareskrim,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya