Empat Penyidik Kasus Prita Diperiksa
Kamis, 04 Juni 2009 – 19:11 WIB
Iriawan pun menegaskan, bahwa dimasukkannya UU ITE ke dalam berkas Prita itu merupakan keputusan jaksa. "Ya. Mereka sedang diperiksa. Biasa itu. Kan wasdik (mengawasi penyidikan)," kata Iriawan di Mabes Polri.
Baca Juga:
Dia lantas menjelaskan, bahwa empat penyidik yang diperiksa tersebut adalah anggota Satuan IV Renata (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun Iriawan enggan menyebutkan nama-nama penyidik yang tengah diperiksa itu.
Iriawan mengaku akan bertemu dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus yang melibatkan anak buahnya ini. "Saya dipanggil beliau (Kapolri)," ujar Iriawan sambil berjalan menuju ke Gedung Utama Mabes Polri, tempat berkantornya Kapolri, usai memberi keterangan tersebut. (rie/JPNN)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Susno Duadji, memastikan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Petrokimia Gresik Luncurkan 54 Taruna Makmur ke Berbagai Daerah
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025