Empat Perempuan Cantik Ini Masuk Sindikat Narkoba Antarpulau

jpnn.com, LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang bersama BNNK berhasil meringkus empat wanita dan satu pria jaringan pengedar narkotika dari Sokobana, Madura, Jatim.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sedikitnya 7,43 gram sabu-sabu, lengkap dengan alat isap dan timbangannya.
Kapolres Lumajang AKPB Adewira Negara Siregar menjelaskan lima tersangka ini ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda meski masuk jaringan sindikat pengedar narkotika dari Sokobana, Madura.
Mereka adalah Junaida, Yulia Ningsih, Andianto Hartono, Holilatus Sakdiah, dan Siti Aisa alias Citra.
Awalnya polisi menangkap Siti Aisa, yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
"Dari sana, polisi mengembangkan kasus kememilikan sabu-sabu itu, dan berhasil menangkap 3 wanita lain dan 1 pria saat tengah berpesta sabu-sabu di dapur," ujar AKPB Adewira.
Sabu-sabu yang dibawa para pelaku didatangkan langsung dari salah satu pengedar besar dari Sokobana, Sampang, Madura.
Selain mengedarkan, para tersangka juga mengaku menggunakan sendiri barang haram itu hingga dua kali dalam seminggu.
Polisi membekuk empat perempuan yang masuk dalam sindikat narkoba antarpulau di Jatim.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu