Empat Perempuan Cantik Ini Masuk Sindikat Narkoba Antarpulau
jpnn.com, LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang bersama BNNK berhasil meringkus empat wanita dan satu pria jaringan pengedar narkotika dari Sokobana, Madura, Jatim.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sedikitnya 7,43 gram sabu-sabu, lengkap dengan alat isap dan timbangannya.
Kapolres Lumajang AKPB Adewira Negara Siregar menjelaskan lima tersangka ini ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda meski masuk jaringan sindikat pengedar narkotika dari Sokobana, Madura.
Mereka adalah Junaida, Yulia Ningsih, Andianto Hartono, Holilatus Sakdiah, dan Siti Aisa alias Citra.
Awalnya polisi menangkap Siti Aisa, yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.
"Dari sana, polisi mengembangkan kasus kememilikan sabu-sabu itu, dan berhasil menangkap 3 wanita lain dan 1 pria saat tengah berpesta sabu-sabu di dapur," ujar AKPB Adewira.
Sabu-sabu yang dibawa para pelaku didatangkan langsung dari salah satu pengedar besar dari Sokobana, Sampang, Madura.
Selain mengedarkan, para tersangka juga mengaku menggunakan sendiri barang haram itu hingga dua kali dalam seminggu.
Polisi membekuk empat perempuan yang masuk dalam sindikat narkoba antarpulau di Jatim.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang