Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta

Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta
Empat Perusahaan tak Sanggup Bayar UMK Rp1,9 Juta

"Sedangkan untuk penangguhan ditolak, yang berarti tidak dapat sama sekali," tukasnya.(dri/jpnn)


SUKABUMI - Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 1.940.000, tak sepenuhnya dapat diterima perusahaan. Pasalnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News