Empat Pesan Gus Menteri Sebelum Pilkades Serentak 2021

Empat Pesan Gus Menteri Sebelum Pilkades Serentak 2021
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau gus Menteri. Foto: humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021.

Hal ini disampaikan Gus Menteri -panggilan Mendes Halim saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membahas persiapan pelaksanaan Pilkades Serentak pada awal 2021, yang berlangsung secara daring, Kamis (12/11).

Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Selanjutnya, para Calon Kades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi dalam visi dan misi pembangunan desa, sehingga warganya bisa mencermati lebih tajam dan utuh semua visi dan misi kandidat.

Pesan Gus Menteri yang ketiga adalah, Calon Kades yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekadar replikasi dokumen lain atau copy paste," tegas Gus Menteri Halim.

Sebelum mengakhiri arahannya, Gus Menteri menjelaskan terkait penggunaan Dana Desa untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

"Penggunaan Dana Desa untuk pengadaan alat pelindung diri di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," pungkas Mendes Halim.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan empat hal penting sebelum Pilkades Serentak 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News