Empat Petinggi Masaro Dicekal

Empat Petinggi Masaro Dicekal
Empat Petinggi Masaro Dicekal
JAKARTA- Pimpinan perusahaan PT Masaro Radiokom yang dicekal ternyata tak hanya Anggoro Widjojo. Sejak 22 Agusuts 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta Ditjen Imigarsi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal 3 pimpinan lain. Mereka adalah Putronefo A Prayugo (Direktur Utama Masaro), Anggono Widjojo (Presiden Komisaris), dan David Angkawidjaja (Direktur Keuangan).

Juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (29/7), menyebutkan, permintaan cekal dilayangkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah lewat surat nomor R-3164/VIII/2008 tertanggal 22 Agustus 2008. Kasubid Cekal Bambang Sujatmiko membenarkan bahwa permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat cekal No Kep-259/01/VIII/2008 tanggal  22/8/2008, ditindaklanjuti siar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian No. IMI.5.GR.02.06-3.20388 tanggal 22 Agustus.

Johan belum bersedia berkomentar saat ditanya apakah cekal ini akan diperpajang kembali, karena akan habis bulan depan dan sampai kini Anggoro masih buron. Anggoro dinyatakan buron terhitung awal Juli 2009, setelah 2 kali mangkir saat akan diperiksa selaku tersangka kasus suap kepada anggota DPR RI Komisi IV (Kehutanan) dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. (pra/JPNN)

JAKARTA- Pimpinan perusahaan PT Masaro Radiokom yang dicekal ternyata tak hanya Anggoro Widjojo. Sejak 22 Agusuts 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News