Empat Petugas Lapas Banceuy Sandang Status Tersangka
Penyebab Kematian Undang Masih Diselidiki
jpnn.com - BANDUNG - Polrestabes Bandung menetapkan empat orang petugas Lapas Banceuy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap narapidana atas nama Undang Kosim. Salah seorang tersangka itu adalah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banceuy, K.
Status tersangka disematkan polisi setelah memeriksa tujuh petugas dan satu warga binaan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang, tiga petugas dan satu warga binaan sudah dikembalikan. Sementara itu, yang empat petugas kami proses, dan sudah kami naikkan statusnya jadi tersangka,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/4).
Menurutnya, tiga petugas lainnya yang menjadi tersangka berinisial R, G dan L. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap Undang Kosim (54), warga binaan yang tewas di sel pengasingan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy.
Yoyol mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap empat petugas lapas yang ditetapkan sebagai tersangka. “Empat orang masih kami proses lanjut sejauh mana keterlibatannya masing-masing, serta perannya masing-masing. Ini kan perlu crosscheck dan pemeriksaan,” katanya seraya menjelaskan, langkah itu sesuai dengan komitmen dan petuah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Keluarga Undang Kosim, napi Lapas Banceuy yang tewas menilai kematian Undang memang ada yang janggal. Keluarga yakin Undang tewas disiksa setelah mendapati luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Undang Kosim diduga tewas akibat benda tumpul.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Priyok Kuncoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar memang ada luka memar dan lecet di tubuh Undang . Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dalam dengan membedah bagian tubuhnya.
“Kini kami mencari tahu apakah luka di luar ada kaitannya dengan kenyataan setelah kami bedah,” ujar Priyo. (cr2/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas