Empat Pilar Ini Bisa Memuluskan Rencana Pembangunan Food Estate

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa mengatakan terdapat empat pilar yang mampu memuluskan program Food Estate yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian.
Adapun keempat pilar untuk food estate yang dimaksud Dwi Andreas. Pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat.
"Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu.
Menurutnya, ada tiga jenis lahan marjinal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru.
Yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.
Kemudian pilar kedua, ialah kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani.
"Bukan hanya irigasi, tetapi juga untuk usaha tani. Untuk transportasi hasil dan input," sambungnya.
Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budidaya dan teknologi. "Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," katanya.
Saat ini program Food Estate mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik