Empat Pilkada Kota di Sumbar, Dua Incumbent Tumbang
jpnn.com, PADANG - Hasil mengejutkan terjadi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di dua kota di Sumbar, yakni Padangpanjang dan Sawahlunto.
Dua calon wali kota incumbent (masih menjabat), Hendri Arnis (Wali Kota Padangpanjang) dan Ali Yusuf (Wali Kota Sawahlunto) tumbang berdasarkan hasil penghitungan sementara KPU sampai pukul 00.00 tadi malam (27/6).
Berdasarkan entri data Model C1 masuk website KPU RI infopemilu.kpu.go.id dengan jumlah suara sah 26.080 suara dari 97 TPS (100%), pasangan calon wali kota-wakil wali kota (cawako-cawawako) nomor urut empat Fadly Amran-Asrul berhasil mengumpulkan suara terbanyak 10.191 suara (39,62%).
Sedangkan paslon incumbent Hendri Arnis-Eko Furqani runner up 9.338 suara (36,3%). Di kota berjuluk Serambi Mekkah ini, tingkat partisipasi pemilih mencapai 71,42%.
Pantauan Padang Ekspres, proses pemilihan di Padangpanjang ini berjalan tertib. Proses penghitungan suara dimulai sekitar pukul 14.00. Beberapa TPS dilakukan penghitungan ulang setelah terjadi perbedaan data dari masing-masing saksi TPS.
Ketua KPU Padangpanjang Jafri Edi Putra kepada Padang Ekspres kemarin (27/6) sore mengaku, belum memiliki data real count masing-masing paslon. Namun yang pasti, kata dia, pleno tingkat PPK Padangpanjang Barat dan Padangpanjang Timur dilaksanakan 29 Juni mendatang. Untuk tingkat kota, direncanakan 4 Juli mendatang,” sebut Jafri.
Meski belum ada data resmi, namun pendukung paslon nomor urut empat Fadly Amran-Asrul yang sudah mengetahui hasil real count yang dilaksanakan paslon dan sejumlah parpol, terlihat bersorak merayakan kemenangan.
Posko pemenangan Fadly-Asrul di Jl Sudirman dipenuhi tim sukses dan simpatisan. Ucapan selamat pun menggalir dari sejumlah kalangan kepada Ketua KNPI Sumbar itu.
Hasil mengejutkan terjadi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di dua kota di Sumbar, yakni Padangpanjang dan Sawahlunto.
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas