Empat Pilkada Kota di Sumbar, Dua Incumbent Tumbang
Sementara itu, Dandim 0307 Tanahdatar Letkol Inf Edi S Harahap mengatakan, situasi sangat kondusif di Padangpanjang. “Hingga saat ini, alhamdulillah semua berjalan lancar, aman dan damai. Termasuk, proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Saya bersama Pak Kapolres memantau langsung,” kata Letkol Edi.
Di Sawahlunto, paslon nomor urut tiga Deri Asta-Zohirin Sayuti berhasil unggul sementara. Berdasarkan entri data Model C1 yang masuk ke website KPU RI infopemilu.kpu.go.id dengan jumlah suara sah 34.323 suara dari 128 TPS (98,46%), Deri Asta-Zohirin Sayuti meraih 15.854 suara (46,65%) disusul paslon incumbent Ali Yusuf-Ismed di psosi kedua dengan 11.498 suara (33,83%). (Selengkapnya lihat grafis).
Menariknya, Deri-Zohirin yang diusung PAN, PPP dan NasDem juga berhasil meraup suara terbanyak di TPS V Desa Talawi Hilir, tempat Ali Yusuf mencoblos. Di sini, Deri-Zohirin meraih 167 suara, sedangkan Ali-Ismed 130 suara. Sedangkan paslon nomor urut satu Fauzi Hasan-Dasrial 12 suara.
Deri Asta yang juga Ketua DPD PAN Sawahlunto ketika dihubungi Padang Ekspres tadi malam (27/6), mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sawahlunto yang sudah mempercayai dirinya memimpin Sawahlunto. Dia menyebut, kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Sawahlunto.
“Nantinya, kita akan fokus membangun dan mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai visi dan misi yang diusung sejak awal. Kita pun siap merangkul visi dan misi paslon lain demi kemajuan Sawahlunto,” terang dia. Dia juga mengajak semua pihak kembali bersatu setelah pemungutan suara. “Mari bersama-sama membangun Sawahlunto ke arah lebih baik lagi,” imbaunya.(wrd/hry)
Hasil mengejutkan terjadi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di dua kota di Sumbar, yakni Padangpanjang dan Sawahlunto.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
- Dunia Memuji Sistem Demokrasi Indonesia
- Gugatan Jaro Ade - Ingrid Dinilai Tak Memiliki Dasar Hukum
- Tim HADIST Optimistis Gugatan Jaro Ade ke MK Bakal Kandas