Empat PNS Batara Dipecat
jpnn.com - MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Empat di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Selebihnya mendapat hukuman disiplin dan penurunan pangkat. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatan eselon.
"Bagi PNS yang melanggar disiplin tidak segan-segan akan diberikan tindakan tegas, dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nadalsyah, saat apel gabungan, Senin (2/2).
Bupati meminta agar semua pimpinan SKPD melaporkan kepada dirinya bila ditemukan PNS yang tidak masuk kerja selama tiga hari. "Terutama tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas di kecamatan dan desa,” tandasnya.
Dia mengingatkan, ke depan PNS semakin dituntut mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Sehingga secara simultan akan menggerakkan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Batara,” pungkasnya. (dad/her/sam/jpnn)
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal