Empat PNS Batara Dipecat
jpnn.com - MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Empat di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Selebihnya mendapat hukuman disiplin dan penurunan pangkat. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatan eselon.
"Bagi PNS yang melanggar disiplin tidak segan-segan akan diberikan tindakan tegas, dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nadalsyah, saat apel gabungan, Senin (2/2).
Bupati meminta agar semua pimpinan SKPD melaporkan kepada dirinya bila ditemukan PNS yang tidak masuk kerja selama tiga hari. "Terutama tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas di kecamatan dan desa,” tandasnya.
Dia mengingatkan, ke depan PNS semakin dituntut mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Sehingga secara simultan akan menggerakkan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Batara,” pungkasnya. (dad/her/sam/jpnn)
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas