Empat PNS Batara Dipecat
jpnn.com - MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Empat di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat. Selebihnya mendapat hukuman disiplin dan penurunan pangkat. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatan eselon.
"Bagi PNS yang melanggar disiplin tidak segan-segan akan diberikan tindakan tegas, dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nadalsyah, saat apel gabungan, Senin (2/2).
Bupati meminta agar semua pimpinan SKPD melaporkan kepada dirinya bila ditemukan PNS yang tidak masuk kerja selama tiga hari. "Terutama tenaga pendidikan dan kesehatan yang bertugas di kecamatan dan desa,” tandasnya.
Dia mengingatkan, ke depan PNS semakin dituntut mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
"Sehingga secara simultan akan menggerakkan roda pemerintahan ke arah yang lebih baik, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Batara,” pungkasnya. (dad/her/sam/jpnn)
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Batara), Kalteng, H Nadalsyah mengatakan, selama tahun 2014 sebanyak tujuh PNS melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Francine Widjojo Dukung Pembenahan Puskeswan Ragunan, Ingatkan Selter cuma Penampungan Sementara
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi
- Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ajak Pemuda Kembangkan Potensi