Empat PNS Diperiksa Jaksa

Empat PNS Diperiksa Jaksa
Empat PNS Diperiksa Jaksa

jpnn.com - SUBANG – Sebanyak 3 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Dewas (Setwan) serta satu orang PNS di lingkungan Pemkab Subang, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Subang terkait raibnya perabotan rumah tangga serta mobil dinas Ketua DPRD Subang, Kamis (27/2).

Keempat pegawai tersebut di antaranya Kepala Bagian Rumah Tangga serta 2 staf Setwan serta Kepala Bagian Aset DPPKAD Subang. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang, Febrianda.

Menurut Febrianda, pemeriksaan keempat pegawai Setwan tersebut sebagai tindaklanjut laporan Ketua DPRD Subang Beni Rudiono mengenai raibnya perabotan rumah tangga senilai Rp118 juta serta mobil dinas Ketua DPRD Subang yang saat itu dijabat Atin Supriatin, senilai Rp300 juta.

“Tadi (kemarin) kami memeriksa empat orang dari Setwan, diantaranya pak Markus (Kepala Bagian Rumah Tangga Setwan). Kami memintai keterangan yang bersangkutan terkait aset yang dilaporkan pak Beni (Ketua DPRD Subang),” ungkap Febrianda.

Pemeriksaan kali ini, menurutnya, merupakan tahap awal untuk memperjelas rabinya perabotan rumah tangga serta mobil dinas Ketua DPRD. Untuk melengkapi kekurangan data, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus ini.

“Pemeriksaan yang bersangkutan (Markus, red) untuk melengkapi kekurangan data. Memang ada data-data yang kurang, sehingga hari Senin lusa  Kepala Rumah Tangga Markus akan kembali diperiksa,” tandasnya.

“Termasuk juga Kabid Aset DPPKAD Pemkab Subang Hepi Abdul Manaf diperiksa selama satu jam lebih dengan 45 pertanyaan,” sambung Febrianda.

Kejari Subang masih terus mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak terkait untuk ditindaklanjuti. “Kami meminta keterangan mereka soal aset Setwan yang dilaporkan. Masih ada data-data yang kurang, kami minta mereka untuk melengkapi kekurangan data itu," pungkas Febriandra SH. (bds/din)


SUBANG – Sebanyak 3 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Dewas (Setwan) serta satu orang PNS di lingkungan Pemkab Subang, menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News