Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat
Rabu, 14 Desember 2011 – 11:47 WIB
“Kalau dibandingkan tahun lalu jumlah tahun ini menurun. Tahun lalu yang kita beri sanksi lebih dari 10 orang,” ungkapnya.
Terkait pembinaan, Thamrin mengakui pembinaan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kedisiplinan bawahannya belum maksimal. Banyak diantara kepala SKPD yang justru menghindari tugas memberikan sanksi kepada bawahannya.
“Pembinaan disiplin oleh kepala SKPD. Tapi banyak diantara mereka menghindari pekerjaan itu.
Sebenarnya ada aturan PP 53 2010, atasan kemungkinan bisa dihukum kalau tidak menghukum bawahan,” katanya. (tas)
BANJARMASIN – Meski sudah banyak contoh mengenai oknum PNS yang dipecat lantaran tak disiplin dan melakukan pelanggaran berat, ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan