Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:28 WIB
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kemarin (4/7) masih juga ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempat saksi itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Sesuai keterangan resmi pihak Humas KPK, keempat saksi itu adalah Risfani Sidauruk, Ariston Manurung, Tioria Napitu, dan Yani Muhammad Nasution. RE Siahaan sendiri, kemarin tidak menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu dimintai keterangan penyidik KPK.
Pada pemeriksaan Jumat, seperti dikatakan anggota kuasa hukumnya, Hor Agusmen Girsang, mantan calon gubernur Sumut itu membantah telah mengetahui isi sebuah dokumen yang diperlihatkan penyidik kepadanya. “Klien saya kemudian menolak pemeriksaan dilanjutkan jika penyidik masih menanyakan soal dokumen itu. Kalau isi dokumennya saya belum tahu pasti. Yang jelas dokumen itu menurut klien saya, tidak pernah ditandatanganinya,” kata Hor.
Tidak dijelaskan apa materi di dokumen dimaksud. Hanya saja, kemungkinan terkait catatan pengeluaran dana bansos.
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik