Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:28 WIB

Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kemarin (4/7) masih juga ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempat saksi itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Sesuai keterangan resmi pihak Humas KPK, keempat saksi itu adalah Risfani Sidauruk, Ariston Manurung, Tioria Napitu, dan Yani Muhammad Nasution. RE Siahaan sendiri, kemarin tidak menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu dimintai keterangan penyidik KPK.
Pada pemeriksaan Jumat, seperti dikatakan anggota kuasa hukumnya, Hor Agusmen Girsang, mantan calon gubernur Sumut itu membantah telah mengetahui isi sebuah dokumen yang diperlihatkan penyidik kepadanya. “Klien saya kemudian menolak pemeriksaan dilanjutkan jika penyidik masih menanyakan soal dokumen itu. Kalau isi dokumennya saya belum tahu pasti. Yang jelas dokumen itu menurut klien saya, tidak pernah ditandatanganinya,” kata Hor.
Tidak dijelaskan apa materi di dokumen dimaksud. Hanya saja, kemungkinan terkait catatan pengeluaran dana bansos.
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Siloam Hospitals Tawarkan Operasi Jantung Bawaan Minim Sayatan
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan