Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:28 WIB

Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga kemarin (4/7) masih juga ada empat saksi yang dimintai keterangan. Keempat saksi itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Sesuai keterangan resmi pihak Humas KPK, keempat saksi itu adalah Risfani Sidauruk, Ariston Manurung, Tioria Napitu, dan Yani Muhammad Nasution. RE Siahaan sendiri, kemarin tidak menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Kamis (30/6) dan Jumat (1/7), pemilik nama lengkap Robert Edison Siahaan itu dimintai keterangan penyidik KPK.
Pada pemeriksaan Jumat, seperti dikatakan anggota kuasa hukumnya, Hor Agusmen Girsang, mantan calon gubernur Sumut itu membantah telah mengetahui isi sebuah dokumen yang diperlihatkan penyidik kepadanya. “Klien saya kemudian menolak pemeriksaan dilanjutkan jika penyidik masih menanyakan soal dokumen itu. Kalau isi dokumennya saya belum tahu pasti. Yang jelas dokumen itu menurut klien saya, tidak pernah ditandatanganinya,” kata Hor.
Tidak dijelaskan apa materi di dokumen dimaksud. Hanya saja, kemungkinan terkait catatan pengeluaran dana bansos.
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama