Empat PNS Siantar Diperiksa KPK

Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
Empat PNS Siantar Diperiksa KPK
Meski proses penyidikan dilakukan di Jakarta, namun untuk proses persidangan nantinya akan digelar di Pengadilan Tipikor yang sudah ada di Medan. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News