Empat Polisi Aceh Diduga Aniaya Supir Hingga Tewas

Empat Polisi Aceh Diduga Aniaya Supir Hingga Tewas
Empat Polisi Aceh Diduga Aniaya Supir Hingga Tewas
MEDAN - Empat personel Polres Aceh Tengah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polresta Medan. Mereka diduga terkait aksi penganiayaan dan pembantaian seorang saksi hingga tewas. Peristiwa ini terjadi Kamis (6/12) malam, di Jalan Karantina, Medan Timur. Para pelaku tersebut yakni Aiptu Ismail Muda Daylay, Bripka Edi Yanto, Bripda Bantar Rahmadan dan Briptu Putra.

Menurut keterangan dihimpun Metro Aceh (grup JPNN), kedatangan mereka memburu buronan kasus penggelapan mobil yang melarikan diri ke Medan. Pihak keluarga menyatakan Syarif dipukul di depan anak dan istrinya. Namun, polisi membantah melakukan pemukulan. Korban Syarif Tarigan (45) disebut-sebut dipukul gagang pistol ketika polisi ingin menangkap Wiwin Sahnara Putra (40) warga Jalan Empunmogan, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, saat itu tengah berada di rumahnya.

Wiwin diketahui berstatus buronan Polres Aceh Tengah terhitung November 2012, karena menggelapkan mobil Toyota Innova milik Riskan Auril (48) yang merupakan pegawai PT Pos Indonesia Cabang Takengon.

Kejadian bermula ketika empat personel Polres Aceh Tengah bersama seorang korban penggelapan mobil, Riskan Auril, mendatangi rumah kontrakan Syarif di Jalan Karantina, Medan Timur, Kamis (7/12) sekitar pukul 23.00 WIB.  Mereka ditemani 3 personel Polda Sumut sebagai penunjuk arah.

Polisi datang ke rumah kontrakan Syarif untuk menangkap Erwin yang disangka menggelapkan mobil Toyota Fortuner milik Riskan, pegawai PT Pos Indonesia di Aceh Tengah. Kendaraan itu dikabarkan telah dijual dan dibelikan Daihatsu Taft.

MEDAN - Empat personel Polres Aceh Tengah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polresta Medan. Mereka diduga terkait aksi penganiayaan dan pembantaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News