Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
Jumat, 31 Mei 2013 – 10:54 WIB
![Empat Polisi Pemerkosa Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
BANDARLAMPUNG – Kepolisian resort kota Bandarlampung memecat empat anggotanya terkait perbuatan asusila terhadap RH (28) yang dilakukan pada Senin, 24 Oktober 2011 di PKOR Way Halim. Keempat anggota tersebut Martin Arizona, Sukarman, Sabarudin, dan Aulia Rahman diberhentikan dengan tidak hormat. Keempatnya telah menjalani hukuman satu tahun penjara yang diterima akibat perbuatannya,” tuturnya. Perbuatannya tersebut memenuhi unsur pidana sesuai pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan,” ujar mantan kapolres Lampung Timur itu.
Kapolresta Bandarlampung Kombespol M. Nurochman, S.I.K. menuturkan pemecatan empat anggota tersebut dikarenakan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan.
“Empat anggota tersebut dari unit tangkal sabhara polresta Bandarlampung. Mereka telah menjalani hukuman pidana dengan vonis yang diterimanya masing-masing,” ungkap dia kepada awak media, Kamis (30/1).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Kepolisian resort kota Bandarlampung memecat empat anggotanya terkait perbuatan asusila terhadap RH (28) yang dilakukan pada
BERITA TERKAIT
- 3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah
- 3 Pencuri 667 Bebek Tertangkap
- 3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021