Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
Jumat, 31 Mei 2013 – 10:54 WIB
Nurochman menambahkan keempatnya juga menjalani sidang disiplin dan kode etik atas perbuatannya yang mencoreng institusi. Berdasarkan pertimbangan perbuatan dan status hukumnya yang jelas diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap keempatnya,” tegasnya.
Baca Juga:
“Pemberhentian tidak dengan hormat keempatnya berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung,” ucapnya. Nomor : KEP / 185 /IV/2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Martin Arizona, Nomor : KEP / 186 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sabarudin, Nomor : KEP / 187 / IV/ 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sukarman, dan Nomor : KEP / 188 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Bripda Aulia Rahman. (asy)
BANDARLAMPUNG – Kepolisian resort kota Bandarlampung memecat empat anggotanya terkait perbuatan asusila terhadap RH (28) yang dilakukan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi