Empat Politisi PPP Diperiksa Polisi
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:56 WIB
PAINAN - Setelah memeriksan dan menetapkan Ketua DPRD Pesisir selatan (Pessel), Mardinas N Syair sebagai tersangka, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pessel memanggil anggota DPRD Pessel untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2011. Jumat (8/2) kemarin, empat anggota fraksi PPP yang dimintai keterangan, yaitu Marwan Anas, Syakban, Herman dan Makmur. Mereka datang ke Polres Pessel sekita pukul 9.00 dengan status saksi.
Wakapolres Pessel, Kompol Dwi Harsono menjelaskan, pemanggilan fraksi PPP itu merupakan yang terakhir. "Sebelumnya sudah beberapa fraksi lainnya juga dipanggil ke unit Tipikor untuk memberikan keterangan," kata Dwi Harsono.
Baca Juga:
Dijelaskan, pemanggilan anggota DPRD Pessel untuk pengembangan terkait dugaan perjalan fiktif itu. "ÂKeterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dimintai keterangan itu, akan didalami oleh tim Tipikor Polres Pessel. Dalam kasus ini sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rahmat Realson (mantan sekwan), Belinda Arianti (mantan sekwan) dan Mardinas N Syair, ketua DPRD Pessel," katanya.(yon/fuz/jpnn)
PAINAN - Setelah memeriksan dan menetapkan Ketua DPRD Pesisir selatan (Pessel), Mardinas N Syair sebagai tersangka, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung