Empat Posting-an di Medsos Ini Bikin Repot Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian gencar dalam menangkal posting-an yang bermuatan SARA dan fitnah belakangan ini.
Setidaknya, ada empat kasus besar yang diproses kepolisian lantaran mengunggah pesan menyimpang tersebut.
Empat kasus besar ini berhasil diungkap jajaran Korps Bhayangkara selama satu pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber di media sosial.
Dia memastikan akan menjerat pelaku penyebar fitnah dan SARA ke koridor hukum.
"Kami terus lakukan patroli siber. Diharapkan dengan begini, bisa memberikan efek jera," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Dia menambahkan, dalam patroli siber, pihaknya aktif memonitor posting-an yang paling berisikan komentar negatif.
Itu bisa diindikasikan bahwa pengunggah membuat status yang bernuansa SARA atau hoaks.
Aparat kepolisian gencar dalam menangkal posting-an yang bermuatan SARA dan fitnah belakangan ini.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu