Empat Pria Aceh Ini Terancam Dimiskinkan, AKBP Pandji: Kami Sudah Berkomitmen!

jpnn.com, ACEH BARAT - Polisi menangkap empat pria asal Aceh di sejumlah lokasi terpisah.
Keempat pria itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengungkapkan polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu senilai lebih Rp 400 juta dari tangan tersangka.
“Barang bukti narkotika yang kami amankan, ada bentuk serbuk dan ada yang masih berbentuk batu kristal,” kata AKBP Pandji didampingi Kasat Narkoba Iptu Rangga Setyadi, Kamis (9/6).
Dia mengungkapkan tersangka pertama dibekuk berinisial ZR, warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Dari tangan pria 25 tahun itu, polisi mendapati sabu-sabu dengan berat bersih 298 gram lebih.
Polisi kemudian bergerak menangkap RZ (25), warga Samatiga, dan AU (36), warga Johan Pahlawan.
Dari kedua tersangka tersebut, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 19 gram.
Empat pria asal Aceh ini sudah ditangkap polisi dan terancam dimiskinkan. AKBP Pandji menegaskan komitmen kepolisian akan memiskinkan para pengedar narkoba
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa