Empat PSK Baru Disekap

Makan Sepiring Berempat

Empat PSK Baru Disekap
Empat PSK Baru Disekap

jpnn.com - SURABAYA - Lokalisasi Dolly memang lekat dengan trafficking atau perdagangan manusia. Dini hari kemarin (23/11) Satpol PP Surabaya bekerjasama dengan Polsek Sawahan berhasil menyelamatkan empat pekerja seks komersial (PSK) yang disekap di Wisma Permata Biru. Ironisnya, bak budak mereka hanya diberi makan sepiring berempat.

Awalnya, Selasa malam sekitar pukul 23.30 petugas gabungan Satpol PP , Polsek Sawahan, Komando Garnisun Tetap (kogartap) III, dan Kecamatan Sawahan berkumpul di kantor kecamatan untuk menggelar razia di lokalisasi Dolly.
      
Namun, tiba-tiba tim Reskrim Polsek Sawahan mendapat informasi adanya penyekapan PSK di Wisma Permata Biru. Tak pelak, seluruh petugas langsung meluncur ke wisma yang beralamat di Jalan Jarak 39 A tersebut.
    
Hanya 10 menit, petugas telah sampai di lokasi. Petugas langsung merangsek masuk ke wisma berlantai dua tersebut. Di lantai satu, petugas sama sekali tidak menjumpai adanya PSK. Namun, petugas tidak menyerah, mereka langsung menuju ke lantai dua wisma.
    
Saat petugas menaiki lantai dua wisma tersebut, mereka cukup kesulitan. Sebab, kondisi lantai dua gelap gulita. Semua lampu dalam keadaan mati. Akhirnya, petugas hanya bisa meraba-raba di lantai dua yang terdapat banyak kamar tersebut.
    
Keadaan yang sunyi senyap tidak membuat petugas kehilangan akal. Mereka melihat ada salah satu kamar dalam keadaan terkunci. Padahal, kamar lain terbuka. Akhirnya, petugas meminta pengelola wisma untuk membuka kamar tersebut.
    
Tidak disangka, ada empat perempuan muda berada di dalam kamar yang dalam keadaan gelap gulita. Kamar seluas 2 x 2 meter tersebut terasa sangat pengap. Saat ditemukan petugas, keempat perempuan itu dalam posisi berbaring. Hanya beralas kasur, mereka harus berbagi ruang gerak.
    
Ironisnya, tampak hanya ada sepiring nasi yang berada di kamar tersebut. Sepertinya, mereka hanya diberi makan satu piring berempat. Melihat keadaan tersebut, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto dan Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti langsung meminta identitas mereka.
    
Empat perempuan tersebut berinisial Rita, 21, asal Kendal; Nurul, 23, asal Bandar, Batang; Nur, 27, asal Pati; dan Tari, 29, asal Pemalang. Semua kabupaten itu masuk wilayah Jawa Tengah. Di Surabaya mereka semua tinggal di Wisma Permata Biru di Jalan Jarak 39A.
      
Salah satu perempuan yang disekap berinisial Rita, 21, mengaku jika dirinya dan ketiga temannya disekap sejak pukul 20.00. "Kami mulai disekap hari ini. Kami hanya diberi makan sepiring berempat, dalam keadaan gelap, terpaksa makan dengan diterangi cahaya dari handphone," ujarnya pada Irvan dan Manang.
    
Tak pelak, sekitar pukul 00.10 petugas langsung mengamankan penjaga Wisma Permata Biru bernama Sugiyanto dan seorang kasir bernama Sukardi. Setelah petugas memborgol keduanya, mereka langsung digiring ke kantor Polsek Sawahan. Dikonfirmasi soal kejadian tersebut, pengelola wisma Sugiyanto menolak jika keempat perempuan tersebut disebut PSK baru. "Mereka bukan PSK baru kok," ujarnya kepada Jawa Pos.
    
Namun, soal penyekapan yang dilakukan di lantai dua wisma, dia enggan berkomentar. Kasir Wisma Sukardi juga menolak menjelaskan soal penyekapan yang berhasil digagalkan satpol PP dan polisi tersebut.
    
Sementara itu Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan empat perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK tersebut memang terbukti sebagai PSK baru. Sebab, baru bekerja selama 15 hari. "Ini PSK baru," ujarnya.
      
Karena itu sesuai dengan Perda 7/2009, maka wisma Permata Biru ini bakal ditutup dan tidak boleh beroperasi. Dia mengatakan, wisma tersebut tidak boleh beroperasi selamanya. "Tidak ada toleransi, wisma harus tutup," tegasnya.
      
Menurut dia, ada dua kemungkinan mengenai keempat PSK tersebut. Yakni PSK dipekerjakan di wisma Permata Biru atau direncanakan untuk didistribusikan atau dijual ke wisma lain.

"Mengingat wisma ini dikategorikan wisma kecil," terangnya ditemui setelah membebaskan penyekapan itu.
      
Bagian lain, Camat Sawahan Muslich Hariadi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan pada 2011 antara pemkot, RT, RW, dan mucikari tidak dibolehkan adanya PSK baru. Jika, terbukti ada PSK baru, maka wisma tersebut mendapat sanksi berupa penutupan secara total. "Tahun ini, baru wisma Permata ini yang terbukti membawa PSK baru," ujarnya.
      
Selain itu, polisi mengambil tindakan tegas terhadap dua orang yang ditangkap pada razia Selasa malam (22/10). Penjaga dan Kasir Wisma Permata Biru di Jalan Jarak 39A itu dijadikan tersangka. Polisi menggunakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
    
Para tersangka itu adalah Sugiyanto, 44, asal dari Modo, Rengel, Tuban, dan Sukardi, 45, yang berasal dari Ngebruk, Sumber Pucung, Malang. Selama di Surabaya mereka tinggal di wisma Permata Biru.
    
Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti menuturkan penangkapan dua orang tersebut berdasar keterangan saksi empat PSK yang disembunyikan oleh para tersangka. Empat PSK itu baru berkerja tiga bulan terakhir. Bahkan ada yang bekerja baru 15 hari. "Mereka ini dijerat dengan utang untuk mengikat mereka agar mau bekerja sebagai PSK," kata dia saat ditemui di Mapolsek Sawahan kemarin.
    
Dia menuturkan pada pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dijelaskan secara gamblang penjeratan utang itu. Dengan memberikan utang, seorang perempuan bisa dengan mudah dieksploitasi dan ditekan. Mereka tidak diperbolehkan untuk pergi hingga utang itu dilunasi dengan tuntas.
    
Manang mengungkapkan hampir setiap razia di lokalisasi Dolly itu selalu ada kecurigaan telah dibocorkan oleh oknum tertentu. Sehingga para pengelola wisma punya banyak waktu untuk menyembunyikan PSK baru. Sesuai aturan, bila ada PSK baru, maka wisma itu akan ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi. "Kalau razia lebih sering bocor. Jadi PSK baru itu selalu luput dari pantauan petugas," ungkapnya.
      
Nah, saat razia Selasa malam itu sedikit berbeda. Dia mendapatkan informasi sangat jelas bahwa ada empat PSK yang disembunyikan. Lokasi yang disebutkan pun langsung digerebek. Sehingga ditemukanlah empat orang PSK.
      
Dia menegaskan polisi tidak ragu lagi menjerat para tersangka dengan pasal trafficking. Cara tersebut diharapkan bisa membuat rencana penutupan Dolly akan lebih lancar.
      
Setelah menetapkan dua tersangka, polisi masih terus memburu seorang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Wisma Permata Biru. Pria berinisial B itu telah diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian.
      
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya mengakui jika memang sering kali terjadi kebocoran saat akan menggelar razia di Dolly. Kemungkinan besar memang ada pihak dalam yang membocorkan informasi tersebut. "Kami pastikan akan mengusutnya," ujarnya.
      
Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan lebih sering menggelar razia secara mendadak. Bahkan, saat memberitahu pihak kelurahan dan kecamatan dilakukan beberapa jam sebelum razia. Dia mengatakan, itu upaya agar tidak ada kebocoran yang terjadi saat razia. "Jika dilakukan mendadak, maka semua bakal serba cepat," jelasnya.
      
Menurut dia, seperti razia yang dilakukan kemarin, pihaknya akan langsung berkumpul di kecamatan dan langsung menyisir Dolly. "Kecamatan dan kelurahan akan diberitahu saat di lapangan, bukan beberapa hari seperti biasanya," ujarnya. (idr/jun/zuk/end)


SURABAYA - Lokalisasi Dolly memang lekat dengan trafficking atau perdagangan manusia. Dini hari kemarin (23/11) Satpol PP Surabaya bekerjasama dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News