Empat Sengketa Pemilukada Divonis Sore Ini
Kamis, 01 Juli 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA - Sedikit demi sedikit, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah di tanah air, diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (1/7), sebanyak empat sengketa Pemilukada diberi vonis. Sengketa Pemilukada yang bakal diputus pukul 16.00 WIB itu, antara lain ialah terkait pemilihan Bupati Musi Rawas, Bupati Poso, Bupati Kotabaru, serta sengketa pemilihan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Penggugat untuk sengketa Musi Rawas sendiri, diajukan oleh pasangan HM Isa Sigit dan Agung Yubi Utami. Sementara pemohon sengketa di Poso adalah pasangan Hendrik Garylyanto dan Abdul Muthalib Rimi, Sonny Tandra dan H Muliadi, serta Frans Wangu Lemba Wowolino dan Burhanuddin Andi Masse. Sedangkan sengketa Pemilukada Kotabaru diajukan oleh HM Alamsyah dan Abdul Haris, serta sengketa Pilgub Kepri diajukan oleh H Nyat Kadir dan H Zulbahri.
Baca Juga:
Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin, mengatakan bahwa sidang putusan empat daerah itu akan dipimpin oleh Mahfud MD, ketua panel yang juga Ketua MK. Mahfud akan didampingi delapan hakim konstitusi, yaitu M Arsyad Sanusi, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indriati, M Akil Mochtar, Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva, serta Harjono. (gus/jpnn)
JAKARTA - Sedikit demi sedikit, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah di tanah air, diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis