Empat Sengketa Pemilukada Divonis Sore Ini
Kamis, 01 Juli 2010 – 16:01 WIB

Empat Sengketa Pemilukada Divonis Sore Ini
JAKARTA - Sedikit demi sedikit, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah di tanah air, diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (1/7), sebanyak empat sengketa Pemilukada diberi vonis. Sengketa Pemilukada yang bakal diputus pukul 16.00 WIB itu, antara lain ialah terkait pemilihan Bupati Musi Rawas, Bupati Poso, Bupati Kotabaru, serta sengketa pemilihan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Penggugat untuk sengketa Musi Rawas sendiri, diajukan oleh pasangan HM Isa Sigit dan Agung Yubi Utami. Sementara pemohon sengketa di Poso adalah pasangan Hendrik Garylyanto dan Abdul Muthalib Rimi, Sonny Tandra dan H Muliadi, serta Frans Wangu Lemba Wowolino dan Burhanuddin Andi Masse. Sedangkan sengketa Pemilukada Kotabaru diajukan oleh HM Alamsyah dan Abdul Haris, serta sengketa Pilgub Kepri diajukan oleh H Nyat Kadir dan H Zulbahri.
Baca Juga:
Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin, mengatakan bahwa sidang putusan empat daerah itu akan dipimpin oleh Mahfud MD, ketua panel yang juga Ketua MK. Mahfud akan didampingi delapan hakim konstitusi, yaitu M Arsyad Sanusi, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indriati, M Akil Mochtar, Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Hamdan Zoelva, serta Harjono. (gus/jpnn)
JAKARTA - Sedikit demi sedikit, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah di tanah air, diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap