Empat Tahanan Cipinang Hilang, Lapas Minta Kejaksaan Tanggung Jawab

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang digegerkan dengan hilang empat narapidanya. Sebanyak 82 napi diketahui akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (1/12). Namun, yang kembali ke LP Cipinang hanya 78 orang.
"Mereka semua adalah tahanan narkotika," kata Sipir Rutan Cipinang Kelas 1 A, Asep Sutandar, Rabu (2/12).
Asep menerangkan, sipir sudah menyerahkan 82 narapidana narkotika kepada pihak jaksa untuk disidang pada pukul 13.00 WIB, kemarin, (1/12). Namun, ketika para napi kembali dari persidangan, sipir LP Cipinang terheran-heran, sebab hanya 78 napi yang ada.
Oleh karena itu, Asep tak tahu menahu kemana perginya empat napi yang hilang. Ia menekankan sudah menyerahkan sepenuhnya napi ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Sipir LP Cipinang kemudian enggan disalahkan dengan peristiwa kaburnya empat napi. "Tanya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Mereka yang bertanggung jawab," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang digegerkan dengan hilang empat narapidanya. Sebanyak 82 napi diketahui akan menjalani persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti