Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu, 06 Mei 2015 – 01:38 WIB

Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
PASIRPENGARAIAN - Empat tahanan kabur yang kini berhasil diamankan kembali oleh Polres Rohul, akan dikenakan kasus baru.Dalam artian proses hukum untuk 3 tersangka narkoba tahanan Mapolres Rohul dan satu tersangka pemerasan tahanan Polsek Rambah tetap berjalan.
"Empat tersangka selain kasus lamanya tetap berjalan, kini kita lakukan penyidikan atas kasus pengrusakan barang secara bersama (sel tahanan) kedalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun.Ya dikenakan pasal berlapis, selain kasus lamanya tetap berjalan," jelasnya.
Kapolres menyebutkan, istri dari Saf Alias AF yang berinisial S (25) yang mengantarkan gergaji besi kepada suaminya, sehari sebelum kejadian saat menjenguk dan mengantarkan makanan, diproses secara hukum yang berlaku.
Baca Juga:
PASIRPENGARAIAN - Empat tahanan kabur yang kini berhasil diamankan kembali oleh Polres Rohul, akan dikenakan kasus baru.Dalam artian proses hukum
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti