Empat Tahanan KPK tak Ikut Nyoblos
Rabu, 11 Juli 2012 – 15:13 WIB
Empat orang tahanan KPK yang memiliki hak pilih namun tidak menggunakannya adalah Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus wisma atlet SEA Games), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap wisma atlet), Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), dan Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya).(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Empat orang tahanan korupsi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa