Empat Tahun Buron, Pemerkosa Adik Ipar Ditangkap
Senin, 17 September 2012 – 11:55 WIB

Empat Tahun Buron, Pemerkosa Adik Ipar Ditangkap
MUARASABAK - Usai sudah pelarian Mashadianto alias Mendung, pelaku pemerkosa adik iparnya sebut saja Bunga (14) pada 29 Juli 2008 silam. Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Sungai Bahar Unit IX Kabupaten Tanjab Timur.
"Kami amankan di rumah istrinya sekitar pukul 23.50pada hari Jumat (14/09) WIB,” ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Armawan Suwasono melalui Kasat Reskrim, AKP Roby Manusiwa.
Dikatakannya, Mashadianto sendiri adalah warga Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur. “Ketika dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat berkutik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Tim Buser Polres Tanjab Timur, Bripka Mulyadi Syam menuturkan kronologis kejadian, setelah dia mendapatkan laporan dari anggotanya bahwa pelaku berada di rumah sang istri.
MUARASABAK - Usai sudah pelarian Mashadianto alias Mendung, pelaku pemerkosa adik iparnya sebut saja Bunga (14) pada 29 Juli 2008 silam. Pelaku berhasil
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI